| ||
Daerah Dukung PKS Keluar dari Koalisi Koran Sindo Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa beralasan, sistem proporsional yang bakal dipakai pada pemilu mendatang harus menjadi solusi kesenjangan jumlah penduduk dan luas wilayah dibandingkan jumlah kursi. Menteri Dalam ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
| ||
Paspampres Kecolongan Lagi Radar Jogja Jaraknya sekitar 30 meter di hadapan Boediono yang duduk di kursi depan tempat podium upacara. Kejadian tersebut berlangsung tepat setelah Wapres berpidato, yang lantas dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ikbal yang berkemeja lengan pendek warna abu-abu ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
| ||
| ||
Pemerintah Tak Berencana Ubah Kebijakan Keamanan di Papua VOA Indonesia ... Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan pemberian sebelas kursi kepada warga asli Papua, sesuai amanat Otonomi Khusus. "Kalau di Aceh ada partai politik lokal mengapa di Papua tidak ada partai politik lokal?" ia bertanya. Menteri Dalam Negeri Gamawan ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
| ||
SBY Kurangi Kursi Menteri PKS & Demokrat - www.inilah.com (Reshuffle Kabinet) SBY Kurangi Kursi Menteri PKS & Demokrat. Oleh: Agus Rahmat & MA Hailuki Selasa, 18 Oktober 2011, 20:13 WIB. INILAH.COM, Jakarta ... m.inilah.com/read/.../sby-kurangi-kursi-menteri-pks-demokrat | ||
Dahlan Iskan, dari Reporter ke Kursi Menteri BUMN - Worldnews.com TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, ... article.wn.com/.../Dahlan_Iskan_dari_Reporter_ke_Kursi_Me... | ||
Demokrat: Semua Tak Masalah Kehilangan Satu Kursi Menteri ... Berita Metro menulis sebuah catatan berjudul Demokrat: Semua Tak Masalah Kehilangan Satu Kursi Menteri. Baca selengkapnya di sini. id-id.facebook.com/note.php?note_id=136754006425003 |
Kiat: Gunakan batasan situs dlm kueri utk menelusuri dlm situs (site:nytimes.com atau site:.edu).
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar